Bayar Pajak Mobil atau Motor 1 dan 5 Tahunan Bawa Apa Saja?

Bayar pajak kendaraan 1 tahunan tidak perlu bawa BPKB, cukup Bawa KTP dan STNK + Fotokopi Saja. Apa saja surat-surat atau kelengkapan yang harus dibawa atau disiapkan saat ingin membayar pajak STNKB (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) 1 Tahunan terbaru, entah kendaraan untuk mobil dan motor?

Bayar Pajak Kendaraan 1 Tahunan Bawa Apa Saja?


Bagi anda yang bayar pajak STNKB awal tahun ini mungkin bakal kaget, karena anda akan dipanggil ke depan oleh petugas pajak bagian pendaftaran setelah anda menaruh kelengkapan surat-surat di dalam wadah antrian pendaftaran. Tapi tak perlu gemetaran ya, karena petugas hanya akan mengembalikan BPKB asli dan fotokopiannya. Soalnya ini adalah perubahan kewajiban kelengkapan terbaru untuk pajak satu tahunan yang sudah disahkan pada akhir tahun kemarin (2016), khususnya pembayaran pajak STNKB.

Untuk perubahan syaratnya, ya itu tadi. Anda hanya disuruh menaruh:
  • 1 buah KTP / SIM / Tanda pengenal lainnya (sesuai nama yang tertera pada STNKB) + Fotokopi
  • 1 buah STNK + Fotokopi

Sedangkan untuk BPKB + fotokopi sudah tidak diperlukan lagi. Jadi, anda tak perlu membawanya saat mau pembayaran pajak satu tahunan, simpan saja di rumah, karena BPKB hanya diperlukan untuk yang 5 tahunan.

Untuk alasan kenapa BPKB sudah tidak digunakan kembali, saya kurang tau dan belum tanya langsung. Coba anda googling saja untuk mencari alasan pastinya.

Lalu, Apa Saja Kelengkapan untuk Pajak 5 Tahunan?


Untuk syarat kelengkapan atau surat-surat pembayaran pajak yang 5 tahunan, masih sama seperti tahun sebelumnya (BPKB, STNKB, ID pemilik + fotocopy) dan bawa kendaraannya langsung untuk esek-esek nomor rangka mesin.

Tapi ingat! Harga sudah mulai berubah alias bertambah, jadi ketika anda mau pajak bawa uangnya harus lebih atau jangan mepet-mepet seperti tahun kemarin. Karena penambahan biaya ini sudah diberlakukan pada awal tahun, tepatnya 6 Januari 2017. Dont forget! Untuk informasi penambahan biaya, anda juga bisa googling juga.

Untuk tahun 2023 ini, ketika saya bayar pajak 5 tahun, plat nomor kendaraan bisa langsung di dapatkan di kantor pajak tempat anda bayar setelah menerima STNKB baru. Jadi, tidak perlu menunggu berbulan-bulan untuk mendapat plat nomor. Saya sarankan kembali untuk bawa uang lebih banyak sebelumnya, karena ada penambahan biaya khusus saat pengecekan kendaraan (esek-esek).

Baca juga: Jangka Waktu Sebelum Jatuh Tempo Pembayaran Pajak STNKB

Informasi ini saya berikan berdasarkan pengalaman pribadi. Jika ada perubahan terbaru dalam kelengkapan pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor akan saya update kembali.

Sekian dari saya. Terimakasih telah berkunjung.

Related Posts →


Open Disqus Close Disqus

This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalise ads and to analyse traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Blogger Cookies