Mengenal Lebih Dekat Opsen PKB dan Opsen BBNKB: Sumber Pendapatan Daerah dari Sektor Kendaraan Bermotor

Pajak dan retribusi daerah merupakan komponen vital dalam struktur pembiayaan pembangunan daerah. Salah satu pajak yang menjadi andalan dalam kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, belakangan ini muncul istilah baru dalam dunia perpajakan daerah, yaitu Opsen PKB dan Opsen BBNKB.

Opsen (opsional sen) adalah bentuk penguatan fiskal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Melalui opsen, pemerintah kabupaten/kota diberikan hak untuk menarik bagian tertentu dari pajak yang dipungut oleh provinsi, khususnya dari PKB dan BBNKB. Artikel ini akan mengupas secara menyeluruh tentang opsen PKB dan BBNKB, dari sisi definisi, legalitas, hingga implementasi di lapangan.


Apa Itu Opsen PKB dan Opsen BBNKB?

Opsen atau opsional sen merupakan tambahan pungutan atas suatu objek pajak yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah daerah tingkat provinsi. Dalam konteks ini, Opsen PKB dan Opsen BBNKB adalah pungutan tambahan yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang dikelola oleh provinsi.

Dengan kata lain, setiap pembayaran PKB dan BBNKB oleh wajib pajak akan disisihkan sebagian untuk kabupaten/kota dalam bentuk opsen. Hal ini membuka peluang baru bagi pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan bagian dari pajak yang sebelumnya hanya dikelola oleh provinsi.


Dasar Hukum Opsen PKB dan Opsen BBNKB

Opsen PKB dan BBNKB mulai dikenal setelah diberlakukannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Beberapa pasal penting dalam UU ini menyebutkan bahwa:

  • Pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tetap menjadi kewenangan provinsi.

  • Pemerintah kabupaten/kota dapat mengenakan opsen atas dua jenis pajak tersebut.

  • Besaran opsen ditetapkan dalam peraturan daerah (perda) masing-masing kabupaten/kota, namun dalam batas tertentu yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

Selain UU HKPD, pelaksanaan opsen juga dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan sebagai aturan teknis.


Perbedaan Antara PKB dan BBNKB

Sebelum membahas lebih dalam soal opsen, penting memahami perbedaan antara PKB dan BBNKB:

a. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

PKB adalah pajak yang dikenakan secara tahunan terhadap kendaraan bermotor yang dimiliki atau dikuasai oleh seseorang atau badan. PKB dipungut oleh provinsi melalui sistem Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).

b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

BBNKB adalah pajak yang dikenakan atas proses perubahan kepemilikan kendaraan bermotor, misalnya saat kendaraan dijual atau diwariskan. Besarnya BBNKB umumnya lebih tinggi dari PKB karena dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan.

Keduanya memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah, terlebih jika kendaraan bermotor terus bertambah dari tahun ke tahun.


Tujuan dan Manfaat Opsen PKB dan BBNKB

a. Pemerataan Fiskal

Dengan adanya opsen, kabupaten/kota yang sebelumnya tidak memiliki kewenangan terhadap pajak kendaraan kini memperoleh bagian langsung. Ini membantu pemerataan fiskal antar daerah, terutama daerah dengan PAD rendah.

b. Peningkatan Kemandirian Daerah

Opsen memberi insentif bagi pemerintah kabupaten/kota untuk lebih aktif dalam mendukung pelayanan pajak kendaraan seperti Samsat Keliling, promosi pembayaran tepat waktu, dan pengendalian kendaraan bodong.

c. Transparansi dan Akuntabilitas

Dengan adanya pembagian yang jelas dan diatur dalam peraturan daerah, masyarakat dapat melihat langsung kontribusi pajak mereka terhadap pembangunan daerah.


Mekanisme Pemungutan Opsen

Mekanisme pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB mengikuti alur berikut:

  1. Pembayaran Pajak oleh Wajib Pajak
    Wajib pajak melakukan pembayaran PKB atau BBNKB melalui kantor Samsat, e-Samsat, atau kanal pembayaran lainnya.

  2. Pemisahan Opsen
    Dari total pembayaran, sistem akan langsung memisahkan bagian opsen yang menjadi hak kabupaten/kota.

  3. Penyaluran Dana
    Dana opsen kemudian ditransfer ke kas daerah kabupaten/kota secara periodik.

  4. Pelaporan dan Audit
    Pemerintah provinsi wajib melaporkan hasil pungutan dan distribusi opsen kepada Kementerian Keuangan dan DPRD.

Opsen tidak membebani wajib pajak lebih banyak, melainkan merupakan skema pembagian hasil pajak antar level pemerintahan.


Dampak Opsen terhadap Pendapatan Daerah

Sejak diterapkan, Opsen PKB dan Opsen BBNKB telah terbukti meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di banyak kabupaten/kota. Beberapa dampaknya antara lain:

  • Menambah belanja modal untuk infrastruktur jalan, jembatan, dan transportasi umum.

  • Memperkuat program-program pelayanan publik, seperti kesehatan dan pendidikan.

  • Memberi ruang fiskal tambahan bagi daerah tertinggal untuk mengejar ketimpangan pembangunan.

Contoh: Di Jawa Barat, opsen dari PKB dan BBNKB menyumbang puluhan miliar rupiah ke PAD kabupaten/kota yang dulunya hanya mengandalkan retribusi pasar dan perizinan.


Tantangan dan Isu dalam Pelaksanaannya

Meskipun menjanjikan, implementasi opsen tidak luput dari tantangan, seperti:

a. Ketimpangan Data

Beberapa daerah belum memiliki sistem informasi pajak yang terintegrasi antara provinsi dan kabupaten/kota, sehingga penyisihan opsen terkadang mengalami keterlambatan.

b. Regulasi Turunan Belum Lengkap

Beberapa kabupaten/kota belum memiliki perda tentang opsen, sehingga tidak bisa menagih bagian dari pajak kendaraan meskipun hak itu diatur UU.

c. Perbedaan Kapasitas Fiskal

Daerah dengan banyak kendaraan bermotor seperti kota besar akan mendapatkan opsen lebih banyak, sementara daerah terpencil tetap mendapat sedikit meskipun memiliki kebutuhan pembangunan yang tinggi.


Upaya Optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB

Untuk meningkatkan efektivitas opsen, pemerintah daerah dapat melakukan:

  • Digitalisasi sistem pajak dan data kendaraan bermotor

  • Kampanye kesadaran pajak kepada masyarakat mengenai kontribusi mereka terhadap pembangunan.

  • Kerjasama antar daerah dalam pembangunan lintas batas, didanai dari dana opsen.

  • Pemberian insentif daerah dengan kinerja opsen terbaik.


Peran Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Masyarakat memiliki peran penting dalam keberhasilan skema opsen:

  • Membayar pajak tepat waktu

  • Melaporkan kendaraan yang tidak terdaftar atau belum balik nama

  • Mendukung kebijakan daerah melalui partisipasi publik

Sementara itu, pemerintah daerah wajib:

  • Mengelola dana opsen secara transparan

  • Meningkatkan pelayanan publik dari hasil pajak kendaraan

  • Menyusun peraturan daerah (perda) yang mendukung pelaksanaan opsen


Kesimpulan

Opsen PKB dan Opsen BBNKB adalah inovasi kebijakan fiskal yang memperkuat otonomi daerah dan mendorong pemerataan pembangunan. Dengan dasar hukum yang jelas, mekanisme yang transparan, dan implementasi yang terus ditingkatkan, opsen bisa menjadi sumber PAD yang berkelanjutan.

Namun, diperlukan komitmen bersama dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta masyarakat untuk menjadikan opsen sebagai pilar penting dalam pembangunan Indonesia. Digitalisasi, edukasi, dan transparansi adalah kunci utama dalam mengoptimalkan potensi besar dari sektor kendaraan bermotor.


Related Posts →


Open Disqus Close Disqus

This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalise ads and to analyse traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Blogger Cookies